Pada
abad ke 21 ini Indonesia kembali akan menganut sistem pemerintahan yang
dahulu yaitu reformasi dari Orde Baru. Sistem yang sekarang ini marak
diperdebatkan yaitu RUU Pilkada di pilih oleh DPRD. Melihat hal itu,
tentu saja para aktivis politik, mahasiswa, orang awam yang sempat
merasakan buruknya pemerintahan terdahulu berdemo demi membela RUU
Pilkada yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Sejak
dahulu zaman penjajahan sampai kemerdekaan itu telah dikenal kata –
kata “dari rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat” tapi mengapa elite
politik mengganti sistem rakyat itu dari pemilihan RUU Pilkada. Padahal,
sebagai orang yang saya “PIKIR” mereka tahu betul tentang asas politik
“dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” seharusnya tidak melakukan
perombakan terhadap RUU Pilkada yang sudah ada sejak Reformasi.
Dalam
pemerintahan kita di Indonesia ini, kekuasaan tertinggi dipegang oleh
RAKYAT. Sekarang wakil daerah dikuasai oleh DPRD serta pihak – pihak
yang memiliki kepentingan partai yang mendukung RUU Pilkada tidak
langsung tersebut. Mau dibawa kemana sistem demokrasi kita ini ? seolah –
olah Undang – Undang yang dibuat dengan pemikiran yang sangat panjang
dan membutuhkan waktu yang sangat lama bisa diganti hanya dengan sekejap
mata oleh elite – elite politik yang mempunya kepentingan terselubung
dibalik RUU Pilkada tidak langsung ini. Bahkan ada isu – isu yang
tersebar bahwa akan direncanakannya pemilihan Presiden di periode
berikutnya dipilih oleh DPR, apa itu bukan suatu pemikiran yang
“BEJAT?”. Mereka menghilangkan partisipasi RAKYAT dalam pemilihan yang
sangat penting bagi kemajuan Indonesia.
Baru
– baru ini juga diadakannya demo didepan gedung DPR/MPR tentang
penolakan RUU Pilkada tidak langsung. Itu hal yang sangat WAJAR karena
para pendemo peduli terhadap Indonesia. Dengan adanya RUU Pilkada tidak
langsung sudah pasti menaikkan tingkat pertumbuhan para pecundang
politik(KORUPTOR). Para calon kepala daerah pasti membayar banyak agar
dipilih oleh DPRD, anggota DPRD menikmati uang HARAM itu untuk
membuncitkan perut mereka. Seiring dengan berkembangnya waktu, jika
setelah RUU Pilkada tidak lansung ini selanjutnya ada Pilpres dipilih
oleh DPR dan kata “rakyat” dihapuskan dalam pemilih Calon Presiden,
tidak tau lah Indonesia akan seperti apa! Semoga bermanfaat. Bhineka
Tunggal Ika.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar