Senin, 03 November 2014

SEPEISIFIKASI UMUM 2011

Sepesifikasi umu ini dikeluarkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum , sepesifikasi umum ini menjadi pegangan
dalam memahami aspet teknis dalam pelaksanaan Konstruksi , selain itu Sepesifikasi Umum ini sangat diperlukan bagi Konsultan Superfisi (bidang jalan jembatan dll), Mahasiswa, Pegawai PU, serta Pelaksana (kontraktor). dengan adanya sepesifikasi umum ini maka setiap pelaksanaan konstruksi akan memiliki batasan-batasan teknis yang baik. dalam Sepesifikasi Umum ini juga di bahas metode pembayaran, sistem kerja, standar-standar pekerjaan dll sebagaiya yang berkaitan dengan pekerjaan Konstruksi .

Bagi yang beminat silahkan DOWNLOAD di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer