Sabtu, 11 Oktober 2014

Cerita Ibas omeli Sutan gara-gara proyek Migas

Cerita Ibas omeli Sutan gara-gara proyek Migas
Sejak terbelit sejumlah kasus korupsi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kerap berkicau soal elite Demokrat yang terlibat korupsi. Sebut saja kicauan Nazaruddin soal Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Semua kicauannya atas tiga orang itu ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, tiga orang itu di persidangan terbukti terlibat korupsi.

Selain Angie, Andi dan Anas, terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang itu juga kerap berkicau soal Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Beberapa hari belakangan, kicauan Nazaruddin soal Ibas kembali terdengar.

Kicauan itu disampaikan Nazaruddin kepada para wartawan saat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin diperiksa KPK tiga hari berturut-turut sejak Rabu (8/10) hingga Jumat (10/10) kemarin.

Nazar menyebut Ibas banyak bermain proyek. Salah satunya, kata Nazar, proyek migas lepas pantai. Menurut Nazaruddin, Ibas mengantongi jutaan dolar dari permainan proyek migas.

Dia menjelaskan, rentang permintaan jatah oleh Ibas berkisar lima sampai tujuh persen dari nilai proyek ratusan juta dolar. Ibas mengumpulkan fulus itu sejak menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat.

"Banyak. Jadi setiap proyek masing-masing ada persennya. Yang terima itu tujuh persen, ada yang lima persen. Ya uangnya itu jutaan dolar lah. Waktu jadi DPR. Dia jadi Sekjen, saya jadi bendahara umum. Ada yang USD 1 juta, USD 500 ribu, ada yang USD 450 ribu. Ini yang pasti banyak proyek, banyak penerimaan," kata Nazaruddin kepada wartawan di Gedung KPK, kemarin.

Menurutnya, beberapa anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014 juga ikut bermain dalam proyek itu. Salah satunya adalah mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana yang tak lain anak buah Ibas di Demokrat.

Menariknya, Nazar mengungkap Sutan Bhatoegana pernah dimarahi oleh Ibas karena proyek. Menurut Nazar, Sutan dimarahi Ibas karena disuruh mundur dalam sebuah proyek.

"Beberapa Komisi VII, Sutan Bhatoegana. Karena Sutan pernah dimarahi Mas Ibas, suruh mundur di kasus PT Saipem yang dimenangkan Mas Ibas," ujar Nazaruddin kepada wartawan di Gedung KPK, kemarin.

Pengakuan Nazaruddin soal Sutan Bhatoegana pernah dimarahi Ibas karena proyek tak hanya kali ini saja. Saat diperiksa KPK pada Kamis (9/10) lalu, Nazaruddin juga mengungkapkan hal yang sama.

"Nanti saya jelaskan secara detail. Praktiknya bagaimana. Nanti kita buktikan, saya akan bicara secara jelas dan sesuai bukti kepada KPK. Pokoknya Mas Ibas ini banyak main proyek, banyak menerima anggaran di mana-mana dan akan saya jelasin nanti," kata Nazar, Kamis lalu.

Sutan sendiri sejak 14 Mei 2014 lalu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Semua tudingan Nazaruddin itu sesungguhnya sudah pernah dibantah oleh Ibas. Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan tudingan Nazaruddin adalah fitnah.

"Dengan tegas saya sampaikan itu semua tidak benar, seribu persen ngawur dan fitnah," tegas Ibas beberapa waktu lalu.

Sementara itu, KPK mengaku belum memiliki kesimpulan untuk menyelidiki tudingan Nazaruddin kepada Ibas. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, semua keterangan akan ditelaah terlebih dulu sebelum dikembangkan dan ditetapkan diusut melalui proses penyidikan.

"Semua keterangan akan divalidasi terlebih dulu. Sejauh mana bobot keterangan dan kesaksian seorang saksi akan diusut tentu kewenangan penyidik, asalkan dia menyampaikan itu di hadapan penyidik disertai bukti-bukti yang kuat," tulis Johan melalui pesan singkat.

Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer